Pena Nusantara Bersatu Kawal Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi di Badung, Dorong Solusi Damai Berkeadilan BANDUNG – Peran aktif Pena Nusant...
![]() |
| Pena Nusantara Bersatu Kawal Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi di Badung, Dorong Solusi Damai Berkeadilan |
BANDUNG – Peran aktif Pena Nusantara Bersatu kembali terlihat dalam upaya penyelesaian sengketa hukum secara damai di Kabupaten Badung. Melalui Ketua DPD Badung, organisasi ini turut mengawal proses mediasi yang melibatkan PT Uma Kopro (Uma Konstruksi dan Properti) bersama tim hukum Subur Jaya & Partner.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari penyelesaian sengketa nonlitigasi yang difasilitasi oleh TS Law Consultant. Proses tersebut mengedepankan pendekatan musyawarah, dialog hukum, serta prinsip win-win solution bagi seluruh pihak.
Ketua DPD Badung Pena Nusantara Bersatu menegaskan bahwa keterlibatan organisasi ini bukan sekadar pendampingan, tetapi juga bentuk komitmen dalam mendorong penyelesaian konflik yang berkeadilan dan bermartabat.
“Penyelesaian sengketa melalui jalur nonlitigasi adalah langkah yang bijak. Selain menghindari konflik berkepanjangan, cara ini juga menjaga hubungan baik antar pihak,” ujarnya.
Sementara itu, tim hukum Subur Jaya & Partner menyampaikan bahwa kehadiran mereka dalam forum mediasi merupakan bagian dari tanggung jawab profesional dalam melindungi hak dan kepentingan klien.
Di sisi lain, pimpinan TS Law Consultant, Tri Sutjiati, menegaskan pentingnya mediasi sebagai solusi dalam sistem hukum modern.
“Kami percaya tidak semua perkara harus diselesaikan di pengadilan. Dengan dialog terbuka dan transparan, peluang mencapai kesepakatan yang adil menjadi lebih besar,” jelasnya.
Pena Nusantara Bersatu juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif TS Law Consultant yang dinilai konstruktif dalam membangun budaya penyelesaian sengketa secara damai di Indonesia.
Kehadiran organisasi Pena Nusantara Bersatu dalam proses ini menunjukkan perannya sebagai penggerak literasi hukum dan jembatan komunikasi antar pihak. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi contoh positif bagi penyelesaian sengketa di berbagai daerah, khususnya di Badung dan sekitarnya.
Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya jalur nonlitigasi, Pena Nusantara Bersatu optimistis bahwa mediasi akan semakin menjadi pilihan utama dalam menjaga stabilitas hukum serta hubungan bisnis yang sehat di Indonesia.



